Radio Budaya Jawa



Minggu, 16 Januari 2011

Lindungi Hutan Indonesia

Terdapat keyakinan, dahulu nyaris seluruh daratan Indonesia ditumbuhi hutan. Pada 2003, luas hutan di seluruh Indonesia menyusut sampai 101,73 juta hektar.
Hutan-hutan Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang tertinggi di dunia, meskipun luas daratannya hanya 1,3 persen dari luas daratan di permukaan bumi.
Kekayaan hayatinya mencapai 11 persen spesies tumbuhan yang terdapat di permukaan bumi. Selain itu, terdapat 10 persen spesies mamalia dari total binatang mamalia bumi, dan 16 persen spesies burung di dunia.

Sejatinya, seberapa luas hutan di Indonesia? Dinas Kehutanan Indonesia pada 1950 pernah merilis peta vegetasi. Peta yang memberikan informasi lugas, bahwa, dulunya sekitar 84 persen luas daratan Indonesia (162.290.000 hektar) pada masa itu, tertutup hutan primer dan sekunder, termasuk seluruh tipe perkebunan.

Peta vegetasi 1950 juga menyebutkan luas hutan per pulau secara berturut-turut, Kalimantan memiliki areal hutan seluas 51.400.000 hektar, Irian Jaya seluas 40.700.000 hektar, Sumatera seluas 37.370.000 hektar, Sulawesi seluas 17.050.000 hektar, Maluku seluas 7.300.000 hektar, Jawa seluas 5.070.000 hektar dan terakhir Bali dan Nusa Tenggara Barat/Timur seluas 3.400.000 hektar.

Menurut catatan pada masa pendudukan Belanda, pada 1939 perkebunan skala besar yang dieksploitasi luasnya mencapai 2,5 juta hektar dan hanya 1,2 juta hektar yang ditanami. Sektor ini mengalami stagnasi sepanjang tahun 1940-an hingga 1950-an. Tahun 1969, luas perkebunan skala kecil hanya mencapai 4,6 juta hektar. Sebagaian besar lahan hutan itu berubah menjadi perkebunan atau persawahan sekitar 1950-an dan 1960-an. Alasan utama pembukaan hutan yang terjadi adalah untuk kepentingan pertanian, terutama untuk budidaya padi.2 

Memasuki era 1970-an, hutan Indonesia menginjak babak baru. Di masa era ini, deforestrasi (menghilangnya lahan hutan) mulai menjadi masalah serius. Industri perkayuan memang sedang tumbuh. Pohon bagaikan emas coklat yang menggiurkan keuntungannya. Lalu penebangan hutan secara komersial mulai dibuka besar-besaran. Saat itu terdapat konsesi pembalakan hutan (illegal logging), yang awalnya bertujuan untuk mengembangkan sistem produksi kayu untuk kepentingan masa depan. Pada akhirnya langkah ini terus melaju menuju degradasi hutan yang serius. Kondisi ini juga diikuti oleh pembukaan lahan dan konversi menjadi bentuk pemakaian lahan lainnya. 

Hasil survei yang dilakukan pemerintah menyebutkan bahwa tutupan hutan pada tahun 1985 mencapai 119 juta hektar. bila dibandingkan dengan luas hutan tahun 1950 maka terjadi penurunan sebesar 27 persen. Antara 1970-an dan 1990-an, laju deforestrasi diperkirakan antara 0,6 dan 1,2 juta hektar. 

Namun angka-angka itu segera diralat, ketika pemerintah dan Bank Dunia pada 1999, bekerjasama melakukan pemetaan ulang pada areal tutupan hutan. Menurut survei 1999 itu, laju deforestrasi rata-rata dari tahun 1985–1997 mencapai 1,7 juta hektar. Selama periode tersebut, Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan mengalami deforestrasi terbesar. Secara keseluruhan daerah-daerah ini kehilangan lebih dari 20 persen tutupan hutannya. Para ahli pun sepakat, bila kondisinya masih begitu terus, hutan dataran rendah non rawa akan lenyap dari Sumatera pada 2005 dan di Kalimantan setelah 2010. 

Pada akhirnya ditarik suatu kesimpulan yang mengejutkan. Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen (Sumber: World Resource Institute, 1997). 

Pada periode 1997–2000, ditemukan fakta baru bahwa penyusutan hutan meningkat menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Dua kali lebih cepat ketimbang tahun 1980. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, di antaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan (Badan Planologi Dephut, 2003).3 Dan menciptakan potret keadaan hutan Indonesia dari sisi ekologi, ekonomi, dan sosial ternyata semakin buram. 

Forest Watch Indonesia bersama Global Forest Watch menyajikan laporan penilaian komprehensif yang pertama mengenai keadaan hutan Indonesia. Laporan ini menyimpulkan bahwa laju deforestasi yang meningkat dua kali lipat utamanya disebabkan suatu sistem politik dan ekonomi yang korup, yang menganggap sumber daya alam, khususnya hutan, sebagai sumber pendapatan yang bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik dan keuntungan pribadi. Ketidakstabilan politik yang mengikuti krisis ekonomi pada 1997 dan yang akhirnya me-lengser-kan Presiden Soeharto pada 1998, menyebabkan deforestasi semakin bertambah sampai tingkatan yang terjadi pada saat ini.

Pengelolaan hutan yang buruk dimulai semenjak Soeharto berkuasa. Konsesi Hak Pengusahaan Hutan yang mencakup lebih dari setengah luas total hutan Indonesia, oleh mantan Presiden Soeharto sebagian besar di antaranya diberikan kepada sanak saudara dan para pendukung politiknya. Kroniisme di sektor kehutanan membuat para pengusaha kehutanan bebas beroperasi tanpa memperhatikan kelestarian produksi jangka panjang.

Ekspansi besar-besaran dalam industri kayu lapis dan industri pulp dan kertas selama 20 tahun terakhir menyebabkan permintaan terhadap bahan baku kayu pada saat ini jauh melebihi pasokan legal. Kesenjangannya mencapai 40 juta meter kubik setiap tahun. Banyak industri pengolahan kayu yang mengakui ketergantungan mereka pada kayu curian, jumlahnya mencapai 65 persen dari pasokan total pada 2000.
Korupsi dan anarki atau ketiadaan hukum semakin berkembang menjadi faktor utama meningkatnya pembalakan ilegal dan penggundulan hutan. Pencurian kayu bahkan marak terjadi di kawasan konservasi, misalnya di Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah dan di Taman Nasional Gunung Leuser di Sumatera Utara dan Aceh.

Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan sistem konversi hutan menjadi perkebunan menyebabkan deforestasi bertambah luas. Banyak pengusaha mengajukan permohonan izin pembangunan HTI dan perkebunan hanya sebagai dalih untuk mendapatkan keuntungan besar dari Izin Pemanfaatan Kayu (kayu IPK) pada areal hutan alam yang dikonversi. Setelah itu mereka tidak melakukan penanaman kembali, yang menyebabkan jutaan hektar lahan menjadi terlantar. Disamping itu, beberapa perusahaan perkebunan dan HTI sering melakukan pembakaran untuk pembersihan lahan, yang merupakan sumber utama bencana kebakaran hutan di Indonesia.

Pembakaran hutan merupakan salah satu ancaman serius terhadap kerusakan hutan Indonesia. Namun demikian, sampai saat ini belum banyak tindakan hukum yang telah diambil oleh pemerintah terhadap para pembakar hutan, meskipun sudah ada peraturan perundangan tentang larangan pembakaran hutan, di antaranya PP No. 4 Tahun 2001.
Indonesia merupakan rumah dari hutan hujan terluas di seluruh Asia, meski Indonesia terus mengembangkan lahan-lahan tersebut untuk mengakomodasi populasinya yang semakin meningkat serta pertumbuhan ekonominya.

Sekitar tujuh belas ribu pulau-pulau di Indonesia membentuk kepulauan yang membentang di dua alam biogeografi - Indomalayan dan Australasian - dan tujuh wilayah biogeografi, serta menyokong luar biasa banyaknya keanekaragaman dan penyebaran spesies. Dari sebanyak 3.305 spesies amfibi, burung, mamalia, dan reptil yang diketahui di Indonesia, sebesar 31,1 persen masih ada dan 9,9 persen terancam. Indonesia merupakan rumah bagi setidaknya 29.375 spesies tumbuhan vaskular, yang 59,6 persennya masih ada.

Penebangan Hutan

Saat ini, hanya kurang dari separuh Indonesia yang memiliki hutan, merepresentasikan penurunan signifikan dari luasnya hutan pada awalnya. Antara 1990 dan 2005, negara ini telah kehilangan lebih dari 28 juta hektar hutan, termasuk 21,7 persen hutan perawan. Penurunan hutan-hutan primer yang kaya secara biologi ini adalah yang kedua di bawah Brazil pada masa itu, dan sejak akhir 1990an, penggusuran hutan primer makin meningkat hingga 26 persen. Kini, hutan-hutan Indonesia adalah beberapa hutan yang paling terancam di muka bumi.

Jumlah hutan-hutan di Indonesia sekarang ini makin turun dan banyak dihancurkan berkat penebangan hutan, penambangan, perkebunan agrikultur dalam skala besar, kolonisasi, dan aktivitas lain yang substansial, seperti memindahkan pertanian dan menebang kayu untuk bahan bakar. Luas hutan hujan semakin menurun, mulai tahun 1960an ketika 82 persen luas negara ditutupi oleh hutan hujan, menjadi 68 persen di tahun 1982, menjadi 53 persen di tahun 1995, dan 49 persen saat ini. Bahkan, banyak dari sisa-sisa hutan tersebut yang bisa dikategorikan hutan yang telah ditebangi dan terdegradasi. 

Efek dari berkurangnya hutan ini pun meluas, tampak pada aliran sungai yang tidak biasa, erosi tanah, dan berkurangnya hasil dari produk-produk hutan. Polusi dari pemutih khlorin yang digunakan untuk memutihkan sisa-sisa dari tambang telah merusak sistem sungai dan hasil bumi di sekitarnya, sementara perburuan ilegal telah menurunkan populasi dari beberapa spesies yang mencolok, di antaranya orangutan (terancam), harimau Jawa dan Bali (punah), serta badak Jawa dan Sumatera (hampir punah). Di pulau Irian Jaya, satu-satunya sungai es tropis memang mulai menyurut akibat perubahan iklim, namun juga akibat lokal dari pertambangan dan penggundulan hutan.

Penebangan kayu tropis dan ampasnya merupakan penyebab utama dari berkurangnya hutan di negara itu. Indonesia adalah eksportir kayu tropis terbesar di dunia, menghasilkan hingga 5 milyar USD setiap tahunnya, dan lebih dari 48 juta hektar (55 persen dari sisa hutan di negara tersebut) diperbolehkan untuk ditebang. Penebangan hutan di Indonesia telah memperkenalkan beberapa daerah yang paling terpencil, dan terlarang, di dunia pada pembangunan. Setelah berhasil menebangi banyak hutan di daerah yang tidak terlalu terpencil, perusahaan-perusahaan kayu ini lantas memperluas praktek mereka ke pulau Kalimantan dan Irian Jaya, dimana beberapa tahun terakhir ini banyak petak-petak hutan telah dihabisi dan perusahaan kayu harus masuk semakin dalam ke daerah interior untuk mencari pohon yang cocok. Sebagai contoh, di pertengahan 1990an, hanya sekitar 7 persen dari ijin penambangan berada di Irian Jaya, namun saat ini lebih dari 20 persen ada di kawasan tersebut.

Di Indonesia, penebangan kayu secara legal mempengaruhi 700.000-850.000 hektar hutan setiap tahunnya, namun penebangan hutan illegal yang telah menyebar meningkatkan secara drastis keseluruhan daerah yang ditebang hingga 1,2-1,4 juta hektar, dan mungkin lebih tinggi - di tahun 2004, Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengatakan bahwa 75 persen dari penebangan hutan di Indonesia ilegal. Meskipun ada larangan resmi untuk mengekspor kayu dari Indonesia, kayu tersebut biasanya diselundupkan ke Malaysia, Singapura, dan negara-negara Asia lain. Dari beberapa perkiraan, Indonesia kehilangan pemasukan sekitar 1 milyar USD pertahun dari pajak akibat perdagangan gelap ini. Penambangan ilegal ini juga merugikan bisnis kayu yang resmi dengan berkurangnya suplai kayu yang bisa diproses, serta menurunkan harga internasional untuk kayu dan produk kayu.

Agrikultur

Beberapa tahun terakhir ini, wilayah hutan yang luas telah banyak diubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Perkebunan kelapa sawit di Indonesia bertambah dari 600.000 hektar di tahun 1985 hingga lebih dari 4 juta hektar pada awal 2006 ketika pemerintah mengumumkan rencana untuk mengembangkan 3 juta hektar tambahan untuk perkebunan kelapa sawit di tahun 2011. Kelapa sawit (Elaeis guineensis) adalah tanaman perkebunan yang sangat menarik, karena merupakan minyak sayur termurah dan memproduksi lebih banyak minyak per hektar bila dibandingkan dengan bibit minyak lainnya. Di masa ketika harga energi cukup tinggi, minyak sawit tampak sebagai jalan terbaik untuk memenuhi meningkatnya permintaan biofuel sebagai sumber energi alternatif.

Walau menghabisi hutan hujan yang masih alami dan perkebunan kelapa sawit boleh dibuat di atas lahan hutan yang telah terdegradasi, penggundulan hutan diijinkan asalkan prosesnya dinyatakan sebagai langkah awal untuk mendirikan perkebunan. Karenanya perkebunan kelapa sawit kerap menggantikan hutan alami. Yang tengah menjadi kepedulian para pemerhati hutan adalah proyek 2 juta hektar yang direncanakan di Kalimantan Tengah. Rencana ini - yang dibiayai oleh Cina dan didukung oleh pemerintah Indonesia - telah dikritik oleh kelompok-kelompok peduli lingkungan hidup. Menurut mereka pengubahan hutan alami menjadi monokultur pohon kelapa sawit mengancam keanekaragaman hayati dan sistem ekologi. World Wildlife Fund, yang selama ini termasuk vokal mengutuk kondisi tersebut dan mempunyai beberapa peneliti di lapangan untuk menaksir wilayah yang potensial terpengaruh, telah mengeluarkan beberapa laporan tentang keberagaman biologis di daerah tersebut (361 spesies baru ditemukan di Borneo antara tahun 1994-2004).
Cara tercepat dan termurah untuk mengosongkan suatu lahan baru untuk perkebunan adalah dengan membakarnya. Tiap tahun, ratusan dari ribuan hektar are berubah menjadi asap saat para pengembang dan petugas perkebunan terburu-buru menyalakan api sebelum musim hujan datang. Di musim kemarau - terutama selama tahun-tahun el Nino - api ini dapat terbakar di luar kendali selama berbulan-bulan, menyebabkan polusi mematikan yang mempengaruhi negara-negara tetangga dan menyebabkan berkobarnya pula kemarahan politis.

Di tahun 1982-1983, lebih dari 9,1 juta are (3,7 juta hektar) terbakar di Borneo sebelum musim hujan datang, sementara lebih dari 2 juta hektar hutan dan semak belukar terbakar selama masa el Nino tahun 1997-1998, menyebabkan kerugian hingga 9,3 milyar USD. Kebakaran tersebut juga menyebabkan kerusakan yang parah dan bermacam-macam terhadap ekonomi, politik, sosial, kesehatan, dan ekologi di Indonesia, sementara negara-negara tetangga Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand yang tergabung dalam ASEAN telah berada di suasana krisis ekonomi. Analisa satelit mengenai kebakaran di tahun 1997-1998 menjelaskan bahwa 80 persen dari kebakaran ini terkait pada pemegang ijin perkebunan atau penebangan hutan.

Kabut asap dari kebakaran tahun 2005-2006 menyebabkan panasnya hubungan antara pemerintah Malaysia dan Indonesia. Malaysia dan Singapura telah menawarkan bantuan untuk menanggulangi kebakaran di Indonesia, sambil secara bersama-sama menimpakan kesalahan pada negara tersebut atas tidak adanya peningkatan dalam mengendalikan kebakaran. Indonesia, sebaliknya, menyalahkan perusahaan-perusahaan Malaysia karena melakukan penebangan hutan ilegal di negara itu, yang menyebabkan hutan-hutannya menjadi mudah terbakar.

Meski ada pencegahan, termasuk permintaan Indonesia agar dapat menerapkan hukuman mati bagi penebang liar dan pembuat api, kebakaran seperti itu diperkirakan justru akan bertambah parah di masa depan saat kawasan hutan tersebut menghadapi peningkatan kekeringan akibat perubahan dan penurunan iklim.

Kebakaran rawa gemuk di Indonesia merusak akibat muatan karbon yang tinggi di ekosistem - Dr. Susan Page, dari Universitas Leicester, mengestimasikan bahwa tanah gemuk di Asia Tenggara bisa mengandung hingga 21 persen dari selueuh karbon tanah dunia. Kebakaran di tahun 1997 melepaskan 2,67 milyar ton karbon dioksida ke atmosfer.

Masalah Populasi

Kebakaran di Indonesia diperparah dengan kurangnya pengarahan pada program transmigrasi pemerintah yang memindahkan keluarga-keluarga miskin dari pulau-pulau pusat yang padat ke daerah yang lebih jarang penduduknya di pulau lain. Dalam program lebih dari 2 dekade ini, lebih dari 6 juta migran - 730.000 keluarga - direlokasikan ke Kalimantan, Irian Jaya, Sulawesi, dan Sumatera. Ketidaktahuan mengenai cara bercocok tanam di daerah tersebut menyebabkan banyak transmigran dibayar rendah. Di tahun 1995, mantan Presiden Suharto mencanangkan "Proyek Satu Juta Hektar", sebuah proyek ambisius untuk memindahkan 300.000 keluarga dari Jawa ke Kalimantan Tengah dan menaikkan produksi beras hingga 2,7 juta ton per tahun. Selama 2 tahun, para pekerja menggundulkan hutan dan menggali hampir 3.000 mil kanal yang bertujuan untuk menjaga kekeringan tanah selama musim hujan dan untuk irigasi selama musim kemarau. Namun karena tanah gemuk lebih tinggi dari sungai, rencana tersebut gagal karena kanal-kanal tersebut justru membawa seluruh kelembaban keluar dari tanah gemuk. Kegagalan proyek ini ditambah dengan kekeringan selama 8 bulan akibat tahun el Nino yang intens. Di tahun 1997, tanah-tanah gemuk yang kering ini terbakar. Kebakaran di daerah lain Indonesia ini terhubung pada daerah-daerah hunian yang didirikan selama program transmigrasi.

Penambangan

Praktek penambangan mempunyai efek merusak pada hutan dan suku pedalaman di Indonesia. Proyek yang terbesar dan paling terkenal adalah pertambangan Freeport di Irian Jaya, dilakukan oleh Freeport-McMoran. Berbasis di New Orleans, Freeport-McMoran telah menjalankan pertambangan emas, perak, dan tembaga Gunung Ertsberg di Irian Jaya, Indonesia, selama lebih dari 20 tahun dan telah mengubah gunung itu menjadi lubang sedalam 600 meter. Seperti yang telah didokumentasikan oleh New York Times dan banyak kelompok lingkungan hidup, perusahaan pertambangan tersebut membuang limbah dalam ukuran yang mengejutkan ke dalam sungai-sungai lokal, membuat aliran dan daerah basahnya menjadi "tidak cocok untuk kehidupan akuatik". Bergantung pada petugas-petugas militer bergaji besar, pertambangan ini dilindungi oleh tentara swasta virtual yang terlibat dalam kematian sekitar 160 orang antara tahun 1975 dan 1997 di area pertambangan.

Menurut perkiraan, Freeport menimbulkan 700.000 ton limbah setiap harinya dan limbah batu yang tersimpan di dataran tinggi - kedalaman 900 kaki di berbagai tempat - saat ini telah mencapai luas 3 mil persegi. Survey pemerintah menemukan bahwa pertambangan tersebut telah menghasilkan tingginya tingkat tembaga dan sedimen hingga hampir semua ikan menghilang dalam radius sekitar 90 mil persegi daerah basah di sepanjang sungai di sekitar lokasi mereka.

Menyelidiki perusakan lingkungan dan praktek-praktek hak asasi manusia yang dipertanyakan di Freeport merupakan suatu tantangan tersendiri karena tambang tersebut adalah salah satu dari sumber pendapatan terbesar bagi pemerintah Indonesia. Seorang peneliti pemerintahan Indonesia menulis bahwa "produksi tambang tersebut sangatlah besar, dan perangkat pengaturannya sangat lemah, sehingga membujuk Freeport untuk menuruti permintaan menteri untuk mengurangi kerusakan lingkungan adalah bagaikan 'melukis di awan'," menurut artikel di New York Times 27 Desember 2005.

Kroni dan Korupsi

Manajemen hutan di Indonesia telah lama dijangkiti oleh korupsi. Petugas pemerintahan yang dibayar rendah dikombinasikan dengan lazimnya usahawan tanpa reputasi baik dan politisi licik, larangan penebangan hutan liar yang tak dijalankan, penjualan spesies terancam yang terlupakan, peraturan lingkungan hidup yang tak dipedulikan, taman nasional yang dijadikan lahan penebangan pohon, serta denda dan hukuman penjara yang tak pernah ditimpakan. Korupsi telah ditanamkan pada masa pemerintahan mantan Presiden Jendral Haji Mohammad Soeharto (Suharto), yang memperoleh kekuasaan sejak 1967 setelah berpartisipasi dalam perebutan pemerintahan oleh militer di tahun 1967. Di bawah pemerintahannya, kroni tersebar luas, serta banyak dari relasi dekat dan kelompoknya mengumpulkan kekayaan yang luar biasa melalui subsidi dan praktek bisnis yang kotor.

Tradisi kapitalisme kroni ini mempunyai peran yang sangat penting dalam lemahnya respon pemerintah terhadap kasus kebakaran hutan pada krisis tahun 1997-1998. Menurut managing director IMF, Indonesia tidak mampu menggunakan dana reboisasi non-bujeter mereka untuk melawan kebakaran karena dana tersebut telah dialokasikan untuk proyek mobil yang gagal milik anak Suharto. Walaupun dana milyaran tersebut ditarik dari pajak kayu, dana itu telah lama digunakan sebagai cara yang tepat untuk mendistribusikan kekayaan kembali pada lingkaran elit ekonomi Indonesia, orang-orang dekat dari orang terkuat pada masa itu. IMF mengatakan bahwa dana tersebut kebanyakan telah digunakan untuk menyediakan pinjaman berbunga rendah pada perusahaan komersial kayu dan perkebunan untuk pembukaan hutan dan mengganti hutan alami tadi dengan pinus, eucalyptus, dan pohon akasia untuk produksi kertas.

Masa Depan

Hutan-hutan Indonesia menghadapi masa depan yang suram. Walau negara tersebut memiliki 400 daerah yang dilindungi, namun kesucian dari kekayaan alam ini seperti tidak ada. Dengan kehidupan alam liar, hutan, tebing karang, atraksi kultural, dan laut yang hangat, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa untuk eko-turisme, namun sampai saat ini kebanyakan pariwisata terfokus pada sekedar liburan di pantai. Sex-tourism merupakan masalah di beberapa bagian negara, dan pariwisata itu sendiri telah menyebabkan permasalahan-permasalahan sosial dan lingkungan hidup, mulai dari pembukaan hutan, penataan bakau, polusi, dan pembangunan resort.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar